Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengklaim tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), selama proses Belajar dari Rumah akibat pandemi virus corona baru (Covid-19).
Pernyataan itu disampaikan Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Kamarudin Amin, pada Minggu (07/06) di Jakarta.